Januari-Oktober 2022, Dana Perminyakan Kembali Turun Dari $19,7 ke $16,91 Miliar

Timor Post - Berita
Reporter : Mariano Abi
Editor : Hermenegildo da Costa Tilman
  • Share

DILI (timorpost.com)–Koordinator La’o Hamutuk (LH), Celestino Gusmão Pereira, mengatakan bahwa Timor-Leste menghadapi ancaman besar bahwa Dana perminyakan trimester ketiga kembali turun Dari $19,7 menjadi $16,91 miliar. Ini masalah besar dalam pendapatan Negara kita.

“Investasi Dana Perminyakan juga mengalami dampak negatif yang signifikan. Selama periode Januari hingga Oktober tahun ini, dapat dilihat dari Laporan Triwulan Dana Perminyakan Timor-Leste, menunjukkan bahwa modal dana per 30 september 2022 adalah $16,91 miliar dibandingkan dengan $19,7 miliar pada akhir kuartal sebelumnya. Dan ini dapat terus menurun,” kata Koordinator LH, Celestino , melalui surat terbuka kepada Presiden, Rabu (14/12).

ADVERTISEMENT
SCROLL FILA BA NOTISIA


Katanya, La’o Hamutuk ingin menyampaikan kepada Presiden tentang kenyataan ini, karena di masa mendatang Timor-Leste akan kekurangan dana untuk menopang kegiatan dan program Negara jika dana minyak tidak dikelola dengan baik.

“Kami mengapresiasi situasi fiskal jangka panjang Pemerintah dan menawarkan beberapa skenario, namun gagal menetapkan strategi anggaran dalam usulan OJE 2023 dan proyeksi tahun-tahun mendatang untuk menghadapi tantangan fiskal ini,” katanya.

Selain itu, cadangan anggaran fiskal tidak dibahas di Parlemen Nasional (PN) pada saat pembahasan RUU OJE 2023, hanya diusulkan untuk ditingkatkan serta digunakan.

“Kita tahu bahwa ini ancaman terbesar bagi kehidupan kita serta generasi kita selanjutnya, terus mengapa kita terus diam. Pada hal kita perlu berkelanjutan dana perminyakan kita dengan membuka usaha-usaha tanbahan seperti mencari pinjaman dengan bunga kecil, sehingga dapat melindungi dana perminyakan,”  ” ujarnya.

Katanya, Dana Perminyakan ditujukan untuk kepentingan semua orang, oleh karena itu harus dikelola sebagai prioritas negara, digunakan secara adil sesuai dengan Pasal 139 KUH Perdata dan Undang-Undang Pajak Minyak (UU No. 8 Tahun 2005).

Timor-Leste perlu memiliki kebijakan yang tepat untuk mengelola pendapatan minyak dan gas untuk meningkatkan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan, menggunakan dana minyak yang tersedia untuk investasi sektor produktif guna menghindari kutukan sumber daya.

Terkait dengan pengelolaan penerimaan dana migas dan non-migas, katanya, Pemerintah selalu memaparkan rencana pelaksanaan APBN dalam perspektif generik, perlu dikemukakan bahwa investasi publik dilakukan oleh Negara melalui OGE merupakan alat yang paling efektif untuk memerangi kemiskinan

 1,283 total views,  3 views today

Bagaimana Reaksi Anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry
You have reacted on “Januari-Oktober 2022, Dana Perminyakan Kembali …” A few seconds ago
  • Share
ADVERTISEMENT
SCROLL FILA BA NOTISIA


Berita Timorpost Lainnya


Komentar :
Timorpost.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

error: