Lima Negara Izinkan TL Gunakan Paspor Expiry

Mario da Costa - Dili · Internasional
Reporter : Cesario Sousa
Editor : Hermenegildo da Costa Tilman
  • Share

Dili (timorpost.com)—Ketika hendak merencanakan bepergian atau liburan ke luar negeri, ada beberapa hal yang harus disiapkan. Tentunya selain barang-barang bawaan, Anda juga harus memiliki dokumen berupa paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Paspor merupakan dokumen wajib ketika kita ingin melakukan perjalanan antar negara. Paspor adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan pemerintah suatu negara kepada warganya yang memverifikasi identitas dan kewarganegaraan pemegangnya untuk tujuan perjalanan internasional.

ADVERTISEMENT
SCROLL FILA BA NOTISIA


Saat ini, Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Kehakiman (MJ), berupaya berkomunikasi dengan ke-lima negara lain untuk mengizinkan Timor-Leste dapat menggunakan Paspor dengan Masa Berlakunya Habis “Expiry” untuk mengakses ke Negara mereka dengan stempel/cap perpanjan.

Menteri Kehakiman, Tiago Sarmento, mengatakan, saat ini ada lima negara yang memberikan izin bagi Timor-Leste untuk mengakses ke Negara mereka dengan Paspor Masa Berlakunya habis atau expiry.

“Ada lima Negara yang sudah memberikan izin bagi kita yakni, Amerika Serikat (AS), Brasil, Selandia Baru, Malaysia, dan Indonesia, dipastikan memberi wewenang kepada Timor Leste untuk menggunakan Paspor dengan Masa Berlakunya habis untuk mengakses ke Negara mereka dengan syarat stempel cap perpanjangan paspor expiry”. Kata Menteri Kehakiman Tiago Sarmento di kantór Pemerintahan, Dili Rabu (31/05/2023).

Katanya, Saat ini banyak warga Timor-Leste yang berpergian ke Indonesia dengan paspor yang sudah masa berlakunya habis, tapi menggunakan extension card.

“Kita tunggu akhir minggu ini, Australia dan Singapura serta Korea akan memberikan konfirmasi jawaban atas permintaan kita, jika semua setuju, maka kita dapat akses ke Negara mereka dengan paspor stempel/cap dengan metode extension Card. Sebab, kemarin, Amerika Serikat sudah menyetujui permintaan kita dan kita dapat menggunakan,” katanya.

Dia menjelaskan, stempel/cap perpanjangan masa berlaku paspor bisa digunakan hingga 20 Mei 2024. Hal itu, tidak akan berimplikasi pada warga negara Timor-Leste yang sudah diperpanjang dokumen pribadinya.

 1,035 total views,  3 views today

Bagaimana Reaksi Anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry
You have reacted on “Lima Negara Izinkan TL Gunakan Paspor Expiry” A few seconds ago
  • Share
ADVERTISEMENT
SCROLL FILA BA NOTISIA


Berita Timorpost Lainnya


Komentar :
Timorpost.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

error: