Dili (Timor Post.com)—Pemerintah, melalui Rapat Dewan Menteri (DM) luar biasa, menyetujui langkah-langkah perlindungan bagi warga negara Timor (WNTL), yang saat ini tinggal dan berada di diaspora, serta menetapkan aturan untuk mereka.
“Melalui rapat Dewan Menteri hari ini menyetujui rancangan Undang-Undang yang disampaikan oleh Gabinet Perdana Menteri tentang langkah-langkah perlindungan bagi warga negara Timor-Leste di luar negeri,” kata Menteri Kepresidenan Dewan Menteri, Fidelis Magalhaes, di Istana Pemerintah, Rabu, 19/10.
Dia menjelaskan bahwa diploma tersebut memuat enam langkah, dengan fokus melindungi warga negara Timor di luar negeri dan menetapkan aturan untuk memantau mereka.
“Enam langkah yang disetujui oleh pemerintah dalam rapat Dewan Menteri ini tentang Perlindungan WNTL di luar negeri, jika ada kasus, bagaimana memulangkan mereka,” katanya.
Enam langkah yang ditepatkan oleh rapat dewan menteri hari ini sebagai berikut, Keterlibatan serius terhadap kasus Catastrophe umum, Pemulangan atau Pemindahan Orang Timor ke Luar Negeri? Dukungan darurat untuk Akomodasi dan Dukungan dalam Kasus Pemenjaraan atau Penahanan.
Sebagai kesimpulan, rancangan Dekrit-UU tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri, Taur Matan Ruak, di Gabinet, setelah dibahas dan dipertimbangkan oleh para anggota Dewan Menteri setelah keputusan untuk menyetujuinya.
217 total views, 3 views today






