Tidak Terpenuhinya Persyaratan, ANPM Putuskan Tutup Sementara 5 SPBU

Timor Post - Nasional
Reporter : Florindo Coluna
Editor : Hermenegildo da Costa Tilman
  • Share

DILI (timorpost.com)—Direktur Downstream Otoritas Nasional Perminyakan dan Mineral (ANPM), Nelson de Jesus, mengatakan pada tahun 2022 ada 5 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ditutup sementara karena tidak mengikuti prosedur yang diterapkan oleh ANPM.

“Penutupan dilakukan karena mereka para pemilik SPBU tidak mau mengikuti prosedur dari ANPM.  Sejak 2013 mereka belum memenui regulasi dalam membangun SPBU, Maka kami mengambil tindakan menutup sementara di tahun 2022 ada lima SPBU yang ditutup sementara, tetapi ada dua SPBU yang sudah memenuhi prosedur dan sudah dibuka kembali,” katanya kepada Timor Post di kantor Kementerian Keuangan, Aitarak laran, Rabu (04/01).

ADVERTISEMENT
SCROLL FILA BA NOTISIA


Dia mengatakan, ANPM belum mengambil keputusan untuk menutup secara permanen atas 5 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), karena mereka sedang memenuhi persyaratan dalam membangun Stasiun SPBU.

“Yang mau ditegaskan ialah mereka harus menyiapkan peralatan lengkap untuk penjualan minyak ke publik, tempat harus kondusif, terjaga, posko supplay harus baik. Jika mereka tidak memenuhi kriteria ini maka SPBU tersebut harus ditutup,”

Katanya, infrastrukturnya harus terpenuhi memasang peralatan sendiri agar bisa digunakan untuk penjualan minyak ke masyarakat, mereka belum memenuhi regulasi sejak 2013, sekarang kita sudah masuk 2023, jadi ANPM memutuskan untuk menutup sementara,” kata nelson.

Kata dia, Jika Posko SPBU sudah dilengkapi sesuai prosedur yang ditetapkan  oleh standarisasi ANPM maka semuanya akan diperintahkan untuk dibuka secara normal.

 1,188 total views,  6 views today

Bagaimana Reaksi Anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry
You have reacted on “Tidak Terpenuhinya Persyaratan, ANPM Putuskan T…” A few seconds ago
  • Share
ADVERTISEMENT
SCROLL FILA BA NOTISIA


Berita Timorpost Lainnya


Komentar :
Timorpost.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

error: