DILI (Timor Post.com)— Aksi penyelundupan barang ilegal masih marak terjadi di wilayah perbatasan Negara Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) dehan Republik Indonesia.
Hal ini terungkap setelah aparat gabungan Polisi Nasional Timor Leste (PNTL) melalui Badan Nasional Intelejen (SNI-Singkatan Tetun) berhasil mengamankan transaksi penyelundupan motor ilegal serta beberapa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di daerah pantai salele, kampung Ai-Oan, Pos administrative Tilomar, Covalima. Pada Minggu (17/07).
Empat tersangkat tersebut berasal dari warga Timor-Leste (WNTL), berinisial MA, usia 30, dari kampung Sukavilaran, Suai Loro, Pos-Administratif Suai Vila, AN, usia 21, kampung Wetaba, Pos-Administratif Tilomar, FN, usia 17, dari kampung Wetaba, Beiseiuk, Pos-Administratif Tilomar.
Mereka ditangkap oleh tim gabungan SNI didalam mobil Rava dengan plat 20.558 termasuk tersangkah motor Honda supra X 125 berwarna merah yang merupakan penunjuk jalan untuk mengatamati proses berjalanya transaksi.
Proses penangkapan ini dikategorikan sebagai “flagrante de lito” . Setelah penangkapan saat ini para ersangka yang mleanggar hukum , saat ini telah diamankn oleh Komnado PNTL Covalima untuk proses investigasi lebih lanjut.
855 total views, 3 views today