Presiden Tunjuk Jesuina Maria Sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Mario da Costa - Berita · Nasional
Reporter : Joana da Silva
Editor : Hermenegildo da Costa Tilman
  • Share
menunjuk Jesuina Maria Ferreira Gomes, menjabat sebagai Kepala Dewan Sipil (Xefe Casa Sivil) kabinet Kepresidenan.

Dili (Timor Post)—Presiden Republik, Jose Ramos Horta, kembali menunjuk Jesuina Maria Ferreira Gomes, menjabat sebagai kepaa staf kepresidenan (Xefe Casa Sivil) kabinet Kepresidenan yang baru mengantikan Bendito Freitas.

Peran Kepala staf merupakan layanan dukungan teknis, konsultasi, analisis dan informasi kepada kegiatan presiden. Ini juga memainkan peran administrasi, patrimonial, keuangan, informasi dan Dokumen Presiden.

ADVERTISEMENT
SCROLL FILA BA NOTISIA


Casa Sivil merupakan tanggungjawab ketua Casa Sivil, yang juga melibatkan bawahannya, staf dan aparatur administrasi negara, penasehat, konsultan Negara yang dibawag wewenang keresidenan.

Fungsi dan perang Casa Sivil dukungan untuk kegiatan Presiden, didasarkan pada hukum organik, dan regulasi organik Kepresidenan Republik. Dimana didefinisikan terkait kompetensi pekerjaan, yang merupakan hubungan fungsional dari pekerjaan dan arahannya, departemen dan sesi.

Melalui ketentuan no. 1 pasal 5. Undang-undang Organik Kepresidenan Republik (UU No. 3 Tahun 2011 tanggal 1 Juni yang merupakan perubahan atas UU No. 1 Tahun 2014 tanggal 29 Januari) No.1 Pasal 36 Statuta Kepresidenan Republik (UU 44/2015, 28 Desember) menyatakan bahwa mulai 10 Juli 2023, Jesuina Maria Ferreira Gomes dapat menjalankan fungsi Kepala Kepresidenan Sipil Republik.

 958 total views,  3 views today

Bagaimana Reaksi Anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry
You have reacted on “Presiden Tunjuk Jesuina Maria Sebagai Kepala St…” A few seconds ago
  • Share
ADVERTISEMENT
SCROLL FILA BA NOTISIA


Berita Timorpost Lainnya


Komentar :
Timorpost.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

error: