Dili (timorpost.com)—Seorang penumpang perempuan ditangkap Polisi Nasionál Timor-Leste (PNTL) di Bandara Internasionál Nicolau Lobatu Dili, karena menyelundupkan narkoba jenis sabu.
Kejadian ini terjadi pada Jumat 28/03/2023 di Bandara Internasional Nicolau Lobato Dili, sekitar pukul tiga.
“pengungkapan dan penangkapan pelaku tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di Bandara atas sikap penumpang yang tidak biasa. Saat barang bawaannya diperiksa melalui X-ray, terdapat benda asing dalam koper yang dibawanya. Ternyata setelah diperiksa berisi alat isap (bong) yang masih lengkap dengan sabu siap pakai”.
Tersangka membawah narkoba ke Dili, dan seorang pria asing (Xina) juga yang akan bertemu.
Setelah ditangkap, diinterogasi mendalam dan dites urine, ternyata yang bersangkutan membwah narkoba jenis sabu. Atas temuan itu, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan tim PSIKN untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
946 total views, 3 views today






