Dili (timorpost.com)–Otoritas Kegiatan Ekonomi, Sanitasi dan Pangan (AIFAESA.IP), menilai Timor-Leste sampai saat ini masih belum memiliki standar mutu nasional sendiri untuk menjamin semua produk, terutama makanan, baik lokal maupun impor, aman untuk dikonsumsi.
“Indonesia misalnya punya sendiri yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI). Kita harus memiliki ‘Standar Nasional Timor-Leste’. Kekurangannya menimbulkan keraguan tentang garam yang diproduksi di Ulmera, Likisa. Dengan itu institut kualitas Timor-Leste harus melakukan kajian terhadap hal tersebut”, ujar Inspektur General AIFAESA, Ernesto Monteiro, di Comoro.
Menurut inspektur, terserah IQTL untuk melakukan studi yang akan menentukan standar kualitas produk di negara tersebut dengan membuat undang-undang yang berbicara tentang subjek tersebut, yang kemudian menjadi dasar yang digunakan AIFAESA untuk melakukan tindakan pemeriksaan produk di pasar nasional.
“Standar mutu produk adalah persyaratan minimum yang memungkinkan konsumsi atau penggunaan barang oleh penduduk. Kualitas juga akan menentukan harga barang. Semakin tinggi kualitasnya, semakin tinggi harganya. Kita harus punya standar yang menjamin produk aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Presiden IQTL, Rosito de Sousa, mengingatkan bahwa sampel garam dari Ulmera sudah dikirim ke Indonesia untuk dilakukan uji mutu oleh Badan Mutu Nasional Indonesia (BPOM).
“Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan kepada perusahaan penghasil garam Ulmera untuk memperbaiki tempat produksinya”, pungkasnya.
531 total views, 3 views today






