Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Disebut Lebih Parah, Ada 6 Bentuk Kecurangan

Timor Post - Foto · Internasional · Politik
  • Share
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati/Net

JAKARTA – Lembaga pemantau pemilu Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menyebut dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 “lebih parah” ketimbang pemilu sebelumnya.

Sebab menurut Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, selain karena indikasinya terjadi di banyak provinsi juga tak ada gerak cepat yang dilakukan Bawaslu sebagai pengawas.

ADVERTISEMENT
SCROLL FILA BA NOTISIA


Padahal insiden kecurangan atau pelanggaran pemilu akan berdampak pada kepercayaan publik atas pelaksanaan pemilu.

Pantauan DEEP Indonesia di tujuh provinsi antara lain Jawa Barat, Papua Barat Daya, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Lampung menemukan masalah logistik kembali terulang.

– Surat suara sudah dicoblos

Dugaan kecurangan berupa surat suara yang sudah tercoblos menjadi temuan terbanyak ketiga DEEP Indonesia setelah kasus surat suara kurang dan tertukar.

Kasus surat suara telah dicoblos terjadi di delapan TPS, salah satunya di TPS 17, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Video berdurasi dua menit yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan banyak surat suara Pilpres 2024 sudah ditusuk.

Informasi yang diperoleh DEEP Indonesia, surat suara yang tercoblos itu berjumlah 24 yang terdiri dari 7 surat suara untuk nomor urut 02 dan 17 surat untuk nomor 03.

Neni Nur Hayati, menyakini kasus serupa juga terjadi di wilayah lain.

Dari hasil investigasinya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, surat suara yang telah dicoblos itu ketahuan ketika petugas KPPS sedang mendistribusikan surat suara, kotak suara, dan lainnya.

Ia pun mendapat kabar bahwa “ada dugaan transaksional” dalam insiden ini yang dilakukan penyelenggara negara di tingkat atas untuk memenangkan salah satu calon.

Dia juga berkata, meski saat ini baru terlapor delapan kasus, tapi peristiwa kecurangannya tak bisa dianggap kecil.

“Ini kejadian luar biasa dan menjadi preseden buruk di Pemilu 2024.”

– Surat suara tertukar

DEEP Indonesia menemukan kasus surat suara tertukar terjadi di 21 TPS dan paling banyak, kata Neni terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di mana antara satu dapil dengan dapil lain tertukar surat suaranya.

“Misal calon A di dapil A, tapi surat suaranya ada di dapil B. Jadi mekanismenya harus ada pemungutan suara lanjutan.”

Neni mengatakan surat suara antar-dapil yang tertukar seperti ini kerap terjadi. Penyebabnya kemungkinan karena ketidakcermatan petugas di lapangan lantaran banyaknya surat suara yang harus dicoblos.

– Surat suara kurang, hilang, rusak

Kejadian kurangnya surat suara untuk pemilihan presiden banyak terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Akibatnya petugas KPPS harus mengambil surat suara dari TPS terdekat dan untuk sementara waktu pemungutan suara dihentikan.

Di beberapa TPS di Cimahi, Jawa Barat bahkan ada insiden surat suara hilang sehingga proses pencoblosan langsung dihentikan saat itu juga.

“Jadi surat suaranya bener-bener enggak ada satu bundel. Ini kan enggak mungkin dong mestinya, tapi kejadian di lapangan.”

– Kesiapan petugas di lapangan kurang

Selain mencatat persoalan logistik pemilu, DEEP Indonesia juga menemukan ada kelalaian penyelenggara pemilu.

Disebutkan ada 32 TPS yang membuka tempat pemungutan suara di atas jam 07.00 pagi, kotak suara tidak tersegel, TPS yang tidak aksesibel terhadap disabilitas, pemilih tidak menerima formulir C pemberitahuan KPU, TPS direlokasi karena bencana, dan saksi terlambat memberikan mandat serta tak tersedianya alat bantu tunanetra.

– Politik Uang

Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap dampak politik uang menjadi penyebab berkembang pesatnya praktik politik uang di Indonesia. Meskipun sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti berapa jumlah kasus yang terungkap terkait politik uang ini, namun tim pemenangan Amin diduga telah menemukan sembilan bentuk kecurangan, salah satunya adalah politik uang.

– Pelanggaran pidana di Aceh

Di Provinsi Aceh, Ketua Bawaslu Agus Syahputra menemukan ada 15 pelanggaran pemilu yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota.

Lima di antaranya termasuk pelanggaran pidana dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan yang dilakukan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu).

Salah satu kasusnya viral di media sosial, yakni oleh caleg di Kabupaten Pidie Jaya yang membawa surat suara dalam kantong plastik. Kemudian surat suara yang telah dicoblos itu dimasukkan dalam kotak suara.**

 2,553 total views,  6 views today

Bagaimana Reaksi Anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry
You have reacted on “Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Disebut Lebih Par…” A few seconds ago
  • Share
ADVERTISEMENT
SCROLL FILA BA NOTISIA


Berita Timorpost Lainnya


Komentar :
Timorpost.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

error: