Presiden Horta Promosikan Wakil Kepala Staf Casa Sivil

Mario da Costa - Berita · keamanan
Reporter : Jeremias Soares
Editor : Hermenegildo da Costa Tilman
  • Share
Kepala Staf Casa Sivil, Inspektur, João dos Reis Belo

Dili (timorpost.com)—Presiden Republik, Jose Ramos-Horta, Bebaskan tugas Wakil Kepala Staf Casa Sivil, Inspektur, João dos Reis Belo, dan diintegrasikan ke dalam daftar promosi ke jabatan yang lebih tinggi dan menunjukkan minat untuk meningkatkan karir profesional.

Keputusan tersebut berdasarkan dekrit Presiden Republik, nomor 59/23, 29 Juli didasarkan pada nomor 3, pasal 26 undang-undang organik Kepresidenan Republik, UU No. 3/201, tanggal 1 Juni.

ADVERTISEMENT
SCROLL FILA BA NOTISIA


“Ingatkan juga bahwa ada jumlah Kepolisian Negara Timor-Leste (PNTL) yang tahun ini akan dimasukkan dalam situasi persetujuannya,” kata Kepala Negara melalui catatan yang diakses Timorpost.com.

Melalui Keputusan Presiden Republik, nomor 60 Tahun 2023 dan berdasarkan undang-undang organik Kepresidenan Republik, Kepala Negara mengangkat Asisten Inspektur, Luis Barreto Soares menjadi Wakil Kepala Kasa militer untuk Kepresidenan Republik.

Sebelumnya Inspektur, João dos Reis menjabat sebagai Wakil Dirjen Dinas Migrasi tahun 2009 sampai 2016, Panglima Bidang Tetap urusan luar negeri tahun 2016 sampai 2019, Menjabat sebagai direktur urusan Migrasi di Indonesia tahun 2019 sampai 2020 dan tahun 2023 dijabat sementara sebagai Komando Staf dan Pelatihan.

Asisten Luis Barreto Soares sebelumnya mendapatkan gelar akademik doktor di bidang Hukum dari Universitas Udayana di Bali-Indonesia serta beberapa pelatihan di bidang investigasi kriminal, Eksploitasi Seksual, Perdagangan Manusia, Kepemimpinan serta Demokratisasi.

 819 total views,  6 views today

Bagaimana Reaksi Anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry
You have reacted on “Presiden Horta Promosikan Wakil Kepala Staf Cas…” A few seconds ago
  • Share
ADVERTISEMENT
SCROLL FILA BA NOTISIA


Berita Timorpost Lainnya


Komentar :
Timorpost.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

error: