Dili (timorpost.com)–Sampai saat ini, Singapura belum memberikan “sinyal tanggapan” apapun terhadap keputusan Pemerintah Timor-Leste yang meminta izin dalam penggunaan paspor expiry dengan cap.
Ketidakpastian dapat menyebabkan pemindahan pasien Timor-Leste, yang perawatannya tidak mungkin dilakukan di Rumah Sakit Nacional Guido Valadares (HNGV) Dili.
Singapura salah satu negara yang telah bekerja sama dengan pemerintah Timor-Leste untuk tujuan ini selama beberapa tahun.
“Tetapi saat ini Singapura belum memberikan tanggapan terkait keputusan baru negara kita untuk menggunakan paspor expiry”, jelas Marcelino Correia, Direktur Klinik HNGV.
Katanya, Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Kesehatan saat ini sudah berkomunikasi dengan kemitraan Indonesia dan Malaysia dan memberikan “lampu hijau” untuk penggunaan paspor kadaluarsa, artinya pengiriman pasien masih bisa dipertahankan. Namun berbeda dengan Singapura, masih dalam “ragu-ragu”.
Dikatakannya, saat ini ada lebih dari 100 pasien yang akan dikirim ke luar negeri untuk melakukan pengobatan, setelah mendapat izin dari dokter di HNGV Dili.
Menurut Marcelino Correia, Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK-Tetun) dan Kementerian Kehakiman (MJ) sepakat untuk mencap paspor pasien yang tenggat waktu telah berakhir dan mengizinkan penggunaan paspor diplomatik oleh mereka yang tidak memiliki paspor.
616 total views, 3 views today






