Reporter: Hermenegildo da Costa Tilman
Likisá (Timor Post.com)—Desa Lauhata Pos Administrasi Bazartete Kotamadya Likisa, memiliki bangunan bersejarah peninggalan bangsa portugis, yakni sebuah penjara tua.
Sesuai kisah yang dicantumkan dalam sejarah Timor-Leste, Penjara ini dibangun untuk menghukum penduduk pribumi yang menentang Portugis.
Sebuah penjara tua berada di tengah pemukiman warga Desa Lauhata Pos Administrasi Bazartete Kotamadya Likisa.
Penjara yang didirikan di abad 16 ini memiliki ukuran panjang 13 meter, lebar 7,3 meter, dengan tembok setinggi 4 meter atau 7 meter sampai ke ujung atap.
Hingga Saat ini, penjara tua Aipelu kerap dikunjungi wisatawan lokal dan asing yang ingin melihat langsung saksi bisu sejarah perjuangan bangsa di era penjajahan kolonial Portugis.
1,767 total views, 3 views today