Dili (Timorpost.com)–Presiden Otoritas Kota Dili (AMD-Potuges) Guilhermina Ribeiro menjamin penguburan di pemakaman Kacaulidun, Bekusi dan Santa Cruz gratis.
“Di ketiga kuburan tersebut, tidak ada pungutan apapun yang dikenakan kepada kerabat almarhum, karena tanahnya disediakan oleh Pemerintah makanya tidak ada pajak atau pungutan semua harus gratis”, jelas Presiden Kota Dili, Guilhermina Ribeiro, Senin ini (04/01).
Yang dipermasalahkan adalah publikasi seorang anggota keluarga di akun Facebooknya yang mengeluh bahwa para penggali kubur telah meminta 700 dolar AS untuk pemakaman.
Guilhermina Ribeiro menganggap tindakan tersebut ilegal, karena para penggali kubur dibayar oleh Eksekutif. Penanggung jawab meminta penduduk untuk mengajukan keluhan kepada AMD dalam hal mengidentifikasi tindakan pengumutan di kuburan.
Otoritas Kota Dili berjanji akan menerapkan sanksi tegas bagi para penggali kubur yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.
1,020 total views, 3 views today
![Like](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/like.gif)
![Love](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/love.gif)
![Haha](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/haha.gif)
![Wow](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/wow.gif)
![Sad](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/sad.gif)
![Angry](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/angry.gif)
![Otoritas Kota Dili: Menjamin Tidak ada Praktik Pungutan di Tiga Kuburan](https://id.timorpost.com/wp-content/uploads/2023/01/IMG-20230107-WA0013.jpg)