Dili (timorpost.com)—Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) melalui Satuan Polisi Maritim (UPM), menangkap tiga tersangka penyelundup rokok ilegal di area perbatasan Timor-Leste (TL) dan Indonesia.
Komandan UPM Eugenio Pereira mengatakan ketika anggota UPM melakukan patroli di kawasan Beaco, Posko Atabae, Kotamadya Bobonaro, melihat tiga tersangkah sedang melakukan transaksi ilegal di perbatasan Timor-Leste (TL) dan Indonesia.
“Barang ilegal yang ditahan seperti rokok Gudang Garam Surya 12 berjumlah 640 paket dengan total 6.600 slop, mobil Honda RAV 4 plat B 13137. TLS,” kata Komandan UPM Eugenio Pereira, di Markas UPM, Bidau Lecidere, Kamis (25/05).
Dijelaskan, barang-barang tersebut tersangka menyelundupkan secara ilegal dari perbatasan Indonesia.
“Ketiga tersangkah tersebut berinisial JPDJS, umur 22 tahun, tinggal di Ai-Mutin Dili, sedangkan mobilnya adalah seorang AGA berumur 38 tahun dan seorang saksi perempuan berumur 43 tahun yang ikut menumpang mobil tersebut”. Ujarnya.
Dikatakannya, saat ini petugas UPM telah selesai melakukan identifikasi dan akan menyerahkan kepada PNTL Atabae untuk melanjutkan proses penyidikan dan akan diproses sesuai dengan hukum di negara kita.
2,310 total views, 3 views today
![Like](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/like.gif)
![Love](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/love.gif)
![Haha](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/haha.gif)
![Wow](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/wow.gif)
![Sad](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/sad.gif)
![Angry](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/angry.gif)
![UPM Amankan Tiga Pemuda Selundup Rokok Ilegal](https://id.timorpost.com/wp-content/uploads/2023/05/293817482_1467490733674908_4492170268485780132_n.jpg)