Dili (timorpost.com)—Pemerintah Timor-Leste (TL), melalui rapat Dewan Menteri (KM), Rabu (26/04), menyetujui rancangan keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK), yang mengatur langkah-langkah untuk melindungi warga negara Timor di diaspora.
Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Leite Magalhaes, mengatakan Keputusan Pemerintah ini diatur dalam Keputusan Undang-Undang No.77 Tahun 2022, tanggal 26 Oktober, yang memungkinkan penerapannya pada layanan administrasi publik.
“Meskipun kerangka normatif mendasar yang diperlukan untuk perlindungan WNTL di luar negeri telah disetujui, maka sangat penting untuk dilanjutkan dengan persetujuan aturan pemerintah yang akan mengoperasionalkan penerapan nyata dari langkah-langkah perlindungan tersebut,” kata Fidelis Magalhaes, kepada wartawan usai pertemuan Dewan Menteri di Kantor Pemerintahan Dili.
Katanya, Keputusan tersebut terdiri dari langkah-langkah untuk melindungi warga negara Timor di luar negeri, dan untuk membantu dalam kasus bencana alam, atau gangguan serius terhadap ketertiban umum, dapat mengevakuasi dan perlindungan bagi warga Timor-Leste di diaspora untuk kembali ke tanah air, bantuan emergensi untuk akomodasi, bantuan makanan darurat serta bantuan dalam kasus pemenjaraan atau penahanan.
Dengan keputusan ini, bertujuan untuk membuka jalan, ketika terjadi bencana alam, atau konflik seperti perang di negara lain, ketika warga Timor-Leste menjadi korban, pemerintah sudah jelas bertindak melalui langkah hukum yang sudah ada untuk memberikan jalan serta perlindungan untuk membawa kembali warga Timor-Leste ke negaranya.
900 total views, 3 views today
![Like](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/like.gif)
![Love](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/love.gif)
![Haha](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/haha.gif)
![Wow](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/wow.gif)
![Sad](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/sad.gif)
![Angry](https://id.timorpost.com/wp-content/plugins/36/public/assets/img/reactions/angry.gif)
![Pemerintah Setujui Hukum Perlindungan Bagi Warga Negara Timor Leste di Diaspora](https://id.timorpost.com/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-05-at-15.43.24.jpeg)