CNE Menyelesaikan Persetujuan Sengketa Pemilu dan Mengajukan Kepada Makhama Konstitusi

Mario da Costa - Berita · Dili
Reporter : Florindo Coluna
Editor : Hermenegildo da Costa Tilman
  • Share
Presiden CNE, Jose Belo

Dili (timorpost.com)—Komisi Pemilihan Umum Nasional (CNE), telah menyelesaikan sengketa hasil Pemilu Parlamen Nasionál 2023 dan akan dikirim kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menganalisis dan memvalidasi dalam waktu kurang lebih 72 jam.

Ini durasi yang singkat dari CNE kepada Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa dari hasil pemilu parlamen nasional 2023. Hasil yang akan diputuskan oleh MK merupakan hasil akhir dari proses memvalidasi hasil pemilu parlamen nasional. Ini tahap akhir di MK. Tahap pertama analisis hasil pemilu di STAE, lalu dikirim ke CNE untuk memvalidasi setelah melakukan pengecekan dan hasil akhir CNE kirim ke Mahkamah Konstitusi untuk mengecek lalu mengesahkan hasil akhir pemilu Pilpar 2023.

ADVERTISEMENT
SCROLL FILA BA NOTISIA


Sesuai dengan Kalender Nasional, pada tanggal 29 Mei s/d 1 Juni telah disampaikan Permohonan Hasil Ketentuan Nasional untuk STJ/ Mahkamah Konstitusi.

Pada tanggal 31 sampai 3 Juni, Pengadilan Tinggi memutuskan sengketa pemilu yang diajukan oleh CNE. Pada tanggal 4 hingga 6 Juni, Mahkamah Konstitusi menganalisis hasil dari sengketa pemilu yang diajukkan oleh CNE, mengesahkan dan mengkonfirmasikan hasilnya.

Pada tanggal 7 Juni Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan hasil akhir dari sengketa pemilu dan akan dimuat di Jurnal Republika.

“Hasil dari sengketa pemilu akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu 72 jam untuk dianalisis sebelum pengesahannya dan hasil akhirnya akan dimuat di Jurnal da Republika.” Kata Presiden CNE, Jose Belo, di Ruang Konferensi CNE, Kolmera, Sabtu (27/05).

Ia mengatakan, sistem penghitungan suara Pemilu parlamen Nasional 2023 lebih detail dibandingkan Pemilu Presiden, karena jumlah pemilih partai politik langsung diumumkan.

“Secara otonom dalam proses perhitungan suara Pilpar 2023, kita ubah sistemnya atau konteksnya, yaitu dulu tidak ada pembagian kursu parlamen langsung, dan sekarang dari sistem kita langsung tahu dan menyaksikan langsung  bahwa ada beberapa partai politik yang terlibat dalam pemilihan parlamen tahun 2023 ini yang lolos dan melewati stardarisasi yang ada dan juga bagi partai yang tidak lolos tetapi ada persen suaranya, kita langsung menyaksikan.” Katanya.

Katanya, sistem ini sangat membantu semua parpol, ini akan menjadi referensi bagi seluruh parpol, meskipun tidak mendapatkan kesempatan sekarang, tetapi ini menjadi kekuatan untuk bekerja keras dalam lima tahun yang akan datang.

 1,008 total views,  3 views today

Bagaimana Reaksi Anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry
You have reacted on “CNE Menyelesaikan Persetujuan Sengketa Pemilu d…” A few seconds ago
  • Share
ADVERTISEMENT
SCROLL FILA BA NOTISIA


Berita Timorpost Lainnya


Komentar :
Timorpost.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

error: